Imbas Pandemi Covid-19
-
Oleh : Putu Prawira )* Pemerintah telah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN). Hal ini dilaksanakan dalam rangka mendorong dunia usaha agar bertahan dari krisis pandemi Covid-19. Febrio Kacaribu selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan mengatakan, Insentif PPN ditanggung pemerintah, sewa…