WNA
-
Oleh : Kania Putri)* Kementerian Hukum dan HAM akhirnya membatasi masuknya tenaga kerja asing maupun warga negara asing ke Indonesia. Kebijakan tersebut dianggap sudah tepat guna mencegah lonjakan penularan Covid-19 di Indonesia. Pembatasan terhadap orang asing telah mengalami perluasan, hal tersebut telah dikatakan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly . Perluasan tersebut…
-
Oleh : Deka Prawira )* Kedatangan warga negara asing ke Indonesia di masa pandemi agak mengejutkan, karena kita memang harus waspada pada seluruh orang yang datang dari luar negeri, karena dikhawatirkan OTG. Selain itu, kedatangan mereka juga dipolitisir, karena berasal dari RRC. Padahal pekerja dari negeri tirai bambu itu akan ditempatkan di proyek strategi nasional.…