Sertifikat Halal

  • Oleh : Intan Anggraini )* Sertifikat halal adalah suatu tanda bahwa sebuah produk olahan makanan, minuman, dan kosmetik boleh dikonsumsi dan dipakai oleh umat muslim. Karena di Indonesia kebanyakan WNI adalah muslim, maka sertifikat ini wajib disertakan. Kemudahan untuk mendapatkan sertifikat halal menjadi salah satu keunggulan dari UU Cipta Kerja. Pengusaha UMKM berusaha profesional dengan…

    Read more →