Reshuffle

  • Oleh : Deka Prawira )* Perombakan kabinet adalah hak prerogatif Presiden yang tidak dapat diintervensi. Reshuffle Kabinet merupakan upaya percepatan target Pemerintahan dan bukan fokus pada figur menteri. Reshuflle sendiri memiliki makna “perombakan kabinet”, reshuffle juga bisa diartikan sebagai kegiatan memutar atau mengganti komposisi menteri dalam kabinetnya. Biasanya perombakan kabinet dilakukan dengan memindahkan seorang menteri…

    Read more →