Novia Widyasari
-
Jakarta — Polri memutuskan memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Bripda Randy Bagus, anggota polisi yang terlibat kasus bunuh diri seorang perempuan di Mojokerto. Ia adalah mahasiswi yang ditemukan meninggal di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur. “Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Kepala…