Kesejahteraan
-
DPR RI secara resmi mensahkan revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna, Kamis (15/7/2021). Melalui aturan ini, pemerintah melanjutkan pemberian dana otsus Papua selama 20 tahun ke depan hingga 2041. Sesaat sebelum disahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkapkan bahwa dana otsus Papua mengalami peningkatan sebesar…