Kasus Rzieq
-
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai, terdakwa Rizieq Shihab secara serampangan menuduh Pemerintah Kota Bogor bersama kepolisian dan kejaksaan melakukan kejahatan berupa kriminalisasi terhadap Rizieq, dokter, dan rumah sakit, dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Jaksa menegaskan, tidak ada kriminalisasi terhadap pasien, dokter, dan rumah sakit. “Pernyataan terdakwa tidak berdasar…