Jabatan Tiga Periode
-
Oleh: Asep Maulana )* Presiden Jokowi dengan tegas menolak usulan jabatan 3 periode. Pasalnya, menurut UU, seorang presiden maksimal menjabat selama 2 periode. Aturan itu tidak bisa diubah demi kepentingan politik tertentu. Jangan sampai isu ini dibesar-besarkan sebab bukan usulan dari presiden sendiri. Indonesia adalah negara demokrasi tetapi demokrasi malah dikoyak saat masa orde baru,…