Industri 4.0
-
Oleh : Dodik Prasetyo )* UU Cipta Kerja tidak hanya bermanfaat bagi bidang ketenagakerjaan, tetapi juga mendorong industri 4.0. Karena pada UU ini ada transformasi di dunia digital, dari TV digital ke analog. UU ini juga mendorong agar regulasi di bidang investasi, agar menarik para investor yang bergerak di industri 4.0 (digital) untuk menanamkan modal…