Antisipasi Varian Omicron'
-
Jakarta — Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penundaan Sementara Kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari sejumlah negara. Kebijakan tersebut menyusul adanya transmisi komunitas kasus varian Covid-19 bernama Omicron atau B.1.617.2 yang dideteksi pertama kali di Afrika Selatan, Rabu (24/11/2021). Pemerintah pun memastikan akan terus memantau penyesuaian daftar negara…