Alih Status Pegawai
-
Oleh : Savira Ayu )* Alih status pegawai KPK diharapkan akan mengokohkan integritas dan kewenangan KPK. Dengan adanya perubahan status tersebut, maka KPK diharapkan mampu meningkatkan profesionalitasnya dalam memberantas korupsi. Alih status pegawai KPK sempat menjadi polemik di berbagai media, meski demikian Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Agus Surono mengatakan, hendaknya semua…
-
Oleh : Putu Prawira )* Polemik terkait peralihan status pegawai KPK untuk menjadi ASN tidak perlu berlarut-larut, apalagi perpindahan status tersebut telah sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) nomor 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU 30/2002 tentang KPK. Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai proses asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) terkait pengalihan status…