Aksi Unjuk Rasa
-
Jakarta — Dalam sebuah negara demokrasi, melakukan aksi unjukrasa/demonstrasi tidak dilarang, namun di masa pandemi seperti saat ini seharusnya tidak perlu dilakukan, karena aksi tersebut berpotensi besar menimbulkan klaster Corona baru. Selain menimbulkan klaster baru, unjukrasa di masa pandemi juga dinilai telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan peraturan perundang-undangan lainnya. Beberapa waktu lalu di media…